Cara daftar google news untuk blogger dan wordpress | Halo, belakangan ini banyak saya lihat di forum – forum diskusi facebook yang tertarik untuk mendaftarkan situs atau blognya ke layanan google news. Oke, sebelum masuk ke pembahasan yang lebih dalam tentang topik ini, mari kita tanyakan dahulu sebenarnya apa si itu google news, mengapa banyak orang yang tertarik untuk mendaftarkan situsnya disitu dan apa dampak yang diberikan oleh google news jika kita mendaftarkan situs kita nantinya. Oke akan kita bahas secara lengkap dibawah ini..
Apa itu Google News.?
Google news merupakan layanan yang disediakan oleh google untuk publisher yang nantinya bisa berksempatan mendapatkan traffic lebih dengan mengoptimasi konten pada situs atau websitenya. Nah pertanyaannya…Bagaimana situs atau blog yang didaftarkan di google news bisa mendapatkan traffic tambahan.?
Cara kerja dari google news sendiri adalah merekomendasikan artikel yang relevan kepada pembaca dengan memanfaatkan fitur discover pada aplikasi google chrome, dan artikel yang direkomendasikan oleh google tersebut juga akan muncul pada layanan berita milik google yaitu Google News.
Tentunya untuk bisa mendapatkan rekomendasi artikel yang tampil pada google news, kita membutuhkan traffic organik yang cukup besar perharinya, maka dengan otomatis google akan melihat bahwa situs atau website kita memang layak untuk dapat di tampilkan kepada pembaca melalui layanan google news.
Nah menurut beberapa orang yang telah berhasil mendaftarkan situsnya pada google news, ada beberapa peningkatan pada situsnya, terutama pada fungsi indexing url artikel di google search console, katanya lebih cepat terindex, cuma disitus saya juga yang satunya, sebelum diterima oleh google news fungsi indexing masih tetap normal 30 menit artikel sudah terindex tanpa perlu meminta pengindexan, cukup mengirimkan ping sitemap dan ketika di approved oleh google news tetap masih normal juga.
Lalu bagaimana cara mendaftar google news.? Nah caranya mudah kok, mungkin banyak dari teman – teman yang sudah mencoba mendaftar di google news tapi terkendala masalah pada bagian Rubrik yang diperintahkan untuk memasukan feed dari situs yang dimiliki.
Oke.. berikut ini merupakan langkah – langkah cara mendaftarkan situs ke google news pasti approved yang bisa anda ikuti nantinya.
Cara daftar google news untuk blogger dan wordpress agar cepat approved
Langkah pertama : Silahkan buka situs google news publisher, atau bisa langsung klik tautan yang saya sediakan ini.. https://publishercenter.google.com/. Usahakan situs atau website anda tidak melanggar ketentuan google mulai dari artikel dan navigasi situs, agar nantinya proses approved bisa berjalan dengan lancar.
Langkah kedua : Setelah muncul halaman dashboard awal google news, silahkan klik “Tambah Publikasi” yang berada di bagian atas, atau bisa melihat dokumentasi yang saya sediakan dibawah ini. Setelah itu akan muncul pop up untuk menambah publikasi baru, silahkan nama publikasi diisi sesuai dengan nama situs anda, jika sudah klik simpan.
Langkah ketiga : Setelah kita mengatur nama publikasi saat diawal tadi, selanjutnya kita akan diarahkan pada halaman untuk mengisi apa saja yang menjadi kebutuhan situs atau website saat mendaftar google news agar dapat menggunakan layanan Google News Publisher, kita akan bahas satu demi persatu.
Pada bagian umum.
Informasi dasar.
- Nama publikasi : Diisi dengan nama situs anda.
- Deskripsi (Wajib diisi) : Deskripsi silahkan disesuaikan dengan deskripsi situs anda.
- Kategori (Wajib diisi) : Pada bagian kategori ini bisa anda sesuaikan dengan tema / niche situs anda, disana ada berbagai pilihan kategori, mulai dari olahraga, wisata, minat khusus, Sains dan teknologi dll.
- Bahasa Utama (Wajib diisi) : Bahasa utama silahkan disesuaikan dengan kebutuhan anda.
URL Properti Situs
- Properti Situs (wajib diisi) : URL Properti situs, anda isi dengan URL Situs yang akan anda daftarkan pada layanan Google News Publisher.
Lokasi
Pada bagian lokasi, jika situs anda mentargetkan visitor atau pembaca dari negara indonesia anda bisa memilih lokasi negara indonesia, tetapi jika situs anda mentargetkan visitor atau pembaca dari negara lain, silahkan anda sesuaikan dengan target pembaca situs anda.
Kontak
Pada bagian kontak, silahkan isi dengan alamat email yang sudah anda miliki, tentunya alamat email harus aktif.
Distribusi
Pada bagian distribusi, negara anda pilih semua negara atau bisa anda sesuaikan dengan kebutuhan anda, kemudian pada bagian Properti Google, silahkan anda isi “Izinkan Semua properti”.
Pelacakan :
Nah pada bagian pelacakan ini, memang saya tidak menggunakan Google Analytics, tetapi jika anda menggunakan google analytics, anda bisa langsung memasukan ID Pelacakan google analytics situs anda.
Pada Bagian Konten
Nah yang perlu diketahui agar kita bisa menggunakan layanan Google News Publisher, kita wajib mengatur Feed Blog menjadi penuh, jika menggunakan platform blogger anda bisa menuju ke setelan kemudian cari kolom feed situs dan ubah menjadi “Penuh”. Lalu jika sudah, kembali lagi halaman google news.
Rubrik
Pada bagian rubrik silahkan anda isi seperti yang saya contohkan, untuk kata situs anda.com bisa anda ganti dengan alamat situs anda.
http://www.situs anda.com/feeds/posts/default?alt=rss
Kemudian untuk memasukan feed pada bagian rubrik, silahkan klik “Rubrik Baru” lalu pilih Feed dan masukan code feed diatas yang telah anda ganti dengan alamat situs anda. Silahkan anda sesuaikan dengan dokumentasi yang saya sediakan dibawah ini…
Label Konten
Lanjut, pada bagian label konten ini silahkan anda isi dengan salah satu label artikel / postingan yang ada pada situs atau website anda. Bisa anda sesuaikan dengan kebutuhan anda…
Memverifikasi kepemilikan URL
Kemudian pada bagian Memverifikasi kepemilikan URL, anda masukan URL situs anda, lalu klik Verifikasi.
Pada bagian Gambar.
Nah pada bagian gambar ini kita akan diwajibkan untuk mengunggah logo persegi dan logo lebar, disini silahkan anda siapkan logonya yang persegi, kemudian yang lebar hitam dan putih selanjutnya ikuti saja seperti apa yang di instruksikan oleh google news publisher. Jika sudah klik berikutnya..
Pada bagian iklan.
Pada bagian iklan ini saya tidak terlalu paham bagaimana caranya kerjanya, karena ketika saya membuka bagian iklan kolom penghasilan sudah terisi dengan ID Google adsense secara otomatis dan saya juga tidak mengutak – atik kolom “Iklan yang dikelola Google” mungkin jika dari anda ada yang paham pada bagian ini bisa disampaikan nanti di kolom komentar.
Pada bagian Lanjutan.
Pada bagian lanjutan, ini juga saya tidak banyak mengisi dan mengubah apa – apa, karena tidak membutuhakan persyaratan dan hal – hal yang wajib diisi jadi langsung saya klik berikutnya saja.
Pada bagian tinjau dan publikasi.
Nah pada bagian tinjau dan publikasi merupakan bagian akhir dari proses pendaftaran situs ke google news publisher, nanti jika situs anda disetujui oleh google news maka akan tampil bacaan “Tayang” dan jumlah pengikut dan biasanya prosesnya engga lama, paling 2 – 3 harian saja, yang lama itu proses memperbarui feed situs anda pada google news, karena prosesnya secara offline.
Penutup
Jadi itulah beberapa tahapan cara daftar google news publisher untuk anda yang memang tertarik mendaftarkan situsya…mungkin informasi yang saya berikan ini masih banyak kekurangan jadi jika ada disinformasi atas panduan yang saya berikan saya mohon maaf…artikel ini saya tulis sesuai dengan pengalaman saya mendaftarkan situs ke google news…jangan lupa tinggalkan komentar jika masih ada yang anda bingungkan terimakasih….
Kalo udah diterima
Artikel nya bisa muncul di news yg ada google chrome g sih?
Tergantung gan hehe, kalo blogger biasa yang trafficnya masih kecil kayanya agak susah untuk di muncul di halaman google news deh setau saya, tapi ttp ada aja peluang untuk bisa muncul di halaman g news…
makasih gan tutorialnya, semoga punyaku diterima